ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA PENERIMA DAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/7 /2026, 7 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA PENERIMA DAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026
|
ABSTRAK : |
-Untuk memenuhi ketentuan pasal 16 ayat 1) dan pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten barito selatan tahun anggaran 2026 agar berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu menetapkan keputusan bupati barito selatan tentang Penunjukan Dan Pengangkatan Bendahara Penerima Dan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 ; -Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah; -Keputusan ini menetapkan Penunjukan Dan Pengangkatan Bendahara Penerima Dan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026. |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 2 januari 2026 dan berakhir sampai dengan tanggal 31 desember 2026; -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 12 januari 2026; -Lampiran 3 halaman. |